Prof. Sudarnoto : Kehadiran Delegasi Israel di Indonesia Langgar Nurani dan Prinsip Politik Luar Neger

Jakarta, WartaSeila — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut rencana kehadiran delegasi Zionis Israel dalam 53rd Artistic Gymnastics World Championships Jakarta 2025 sebagai bentuk pelanggaran terhadap nurani kemanusiaan dan prinsip politik luar negeri Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar Aqsa Working Group (AWG) di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Jakarta., Kamis (9/10), Prof. Sudarnoto menegaskan bahwa penolakan terhadap Israel merupakan sikap konsisten bangsa Indonesia yang sejak awal berpihak pada perjuangan kemerdekaan dan keadilan global, khususnya bagi rakyat Palestina.

Kalau kehadiran Israel tetap dipaksakan, itu bukan hanya mengecewakan masyarakat, tapi juga bertentangan dengan arah diplomasi Presiden Prabowo yang mendukung kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan olahraga, tetapi menyangkut kehormatan nasional dan kedaulatan moral bangsa, “Civil society menolak bukan karena olahraganya, tapi karena ini soal kedatangan warga Israel ke tanah air yang belum memiliki hubungan diplomatik apa pun dengan Indonesia,” tegasnya.

Prof. Sudarnoto berharap pemerintah dan panitia pelaksana dapat mendengarkan aspirasi umat dan masyarakat sipil agar Indonesia tetap konsisten dalam sikapnya mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk normalisasi dengan penjajah Zionis.

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan.

Batam, WartaSeila – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Li Claudia di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Kota Batam.

Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Serta ramah lingkungan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya lagi.

Melalui momentum ini, Li Claudia juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip, tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)