BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Batam, Radio Seila Fm – Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dengan perkiraan total luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan seluas 100 ribu meter persegi, dengan volume 347 ribu meter kubik.

“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan obyek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan orang, serta menjadi salah satu kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi di Batam.

Oleh karena itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi krusial untuk memastikan keselamatan penerbangan sekaligus melindungi aset negara dari potensi gangguan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apapun disana. Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, disamping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, koordinasi dengan lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim juga telah dilakukan.

“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam,” tutupnya. (EI)

Investasi India di Batam Terus Melaju, Tembus Rp 258,6 Miliar

Medan, Radio Seila Fm – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat posisi strategisnya sebagai pusat investasi di kawasan Asia Tenggara dengan mempererat kolaborasi ekonomi bersama India.

Langkah ini dilakukan melalui kunjungan kerja Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, kepada Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shankar Goel, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan memperluas komunikasi strategis sekaligus menjajaki peluang kerja sama baru antara Batam dan institusi ekonomi India.

Fary mengungkapkan, hubungan ekonomi Batam dan India menunjukkan tren positif yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Berdasarkan data BP Batam, nilai investasi India di Batam sepanjang periode 2016–2025 telah menembus angka Rp258,6 miliar, dengan pencapaian tertinggi terjadi pada 2025 dengan realisasi sebesar Rp95,2 miliar,” ungkap Fary.

Tidak hanya di sektor investasi, India kini telah menjelma sebagai tujuan ekspor terbesar ketiga bagi Batam.

Pada kuartal I-2026, nilai ekspor ke India mencapai USD521,6 juta, atau menyumbang 11,14 persen dari total ekspor Batam.

“India adalah mitra strategis dengan potensi besar bagi pengembangan industri dan perdagangan kami. Pertumbuhan investasi dan volume perdagangan ini mencerminkan tingginya kepercayaan dunia usaha India terhadap daya saing Batam,” ujar Fary.

Fary menambahkan, BP Batam tengah fokus memantapkan ekosistem investasi melalui pengembangan kawasan industri, logistik, dan perdagangan internasional.

Sektor-sektor yang potensial untuk dikolaborasikan mencakup manufaktur, energi terbarukan, sektor maritim, hingga penguatan rantai pasok industri.

Menanggapi hal tersebut, Konsul Jenderal India, Ravi Shankar Goel, mengapresiasi kemajuan pembangunan ekonomi di Batam.

Menurutnya, India memandang Indonesia sebagai mitra strategis untuk tumbuh bersama sebagai negara maju.

“Batam adalah salah satu kisah sukses pembangunan ekonomi di Indonesia. Keunggulan geografis yang dekat dengan Singapura, kepemimpinan yang kuat, serta kebijakan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) menjadi daya tarik utama bagi investor,” kata Ravi.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan forum presentasi bisnis secara hibrida.

Forum ini direncanakan mempertemukan pengelola kawasan industri di Batam dengan jaringan Kamar Dagang India.

Selain sebagai sarana promosi, pertemuan tersebut diharapkan mampu memetakan kebutuhan rantai pasok ekspor-impor secara lebih detail melalui identifikasi produk berbasis kode Harmonized System (HS).

Langkah diplomasi ekonomi ini diharapkan memperkokoh posisi Batam sebagai kawasan pelabuhan bebas yang dinamis di kancah global. (RUD)

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Batam, Radio Seila Fm – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda di Gedung Annex 2, Batam Centre, Selasa (5/5).

Kunjungan ini dalam rangka kolaborasi menyemarakkan turnamen akbar, Piala Dunia 2026 pada Juni mendatang. TVRI, disebutkan menjadi stasiun televisi pemegang Hak siar resmi dari FIFA, dalam setiap pertandingan sepak bola piala dunia di Indonesia.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai upaya membangun euforia dan ruang interaksi positif di tengah masyarakat.

Menurutnya, TVRI memiliki peranan penting sebagai media publik, selain menyampaikan informasi pemerintahan secara optimal namun juga bisa menyuguhkan hiburan yang berkualitas kepada masyarakat.

Untuk itu, Ia menyatakan, pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra siap mendukung dan berkolaborasi dengan lintas sektor untuk mensukseskan event tersebut.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” katanya.

Sementara, Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda mengapresiasi dukungan yang diberikan BP Batam dalam menggelorakan semangat Piala Dunia.

Ia menyebutkan, masyarakat bisa mengakses siaran Piala Dunia melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport dengan menggunakan antena UHF pada TV Digital, sementara TV analog menambahkan set top box atau STB.

Namun, sebelum itu, ia menghimbau agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di website https://bolagembira.tvrinews.com.

Ia meyakini dengan hadirnya kegiatan seperti nonton bareng Piala Dunia, nantinya akan berdampak langsung bagi perekonomian UMKM.

“Euforia Piala Dunia kami harap bisa memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kepulauan Riau dan Batam khususnya,” ujarnya.

Melalui kolaborasi BP Batam dan TVRI Kepri serta lintas sektor, diharapkan dapat menghadirkan program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. (AP)

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Batam, Radio Seila Fm – Menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) resmi memperkuat sistem perizinan terpadu.

Langkah strategis ini mencakup percepatan penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) yang kini ditargetkan rampung hanya dalam 29 hari kerja.

Sesuai dengan regulasi terbaru mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, BP Batam kini memegang kewenangan penuh atas 16 sektor strategis dengan lebih dari 2.400 jenis perizinan.

Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Harry Prasetyo Utomo, menjelaskan bahwa kunci dari percepatan ini adalah pembentukan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK-LH) KPBPB Batam.

Tim ini tidak hanya mengandalkan internal BP Batam, tetapi juga bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta melibatkan tenaga ahli dari kalangan akademisi.

“Tujuan utamanya adalah memverifikasi teknis dokumen lingkungan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa meski prosesnya cepat, kualitas kajian lingkungan tetap terjaga sesuai standar,” ujar Harry dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2025, kewenangan penerbitan Persetujuan Lingkungan yang sebelumnya berada di tingkat pusat atau provinsi, kini telah didelegasikan kepada KPBPB Batam dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Hal ini memangkas birokrasi yang selama ini dianggap cukup panjang. Harry menekankan bahwa tata kelola perizinan di Batam saat ini dirancang untuk menjadi yang paling efisien di Indonesia.

“Jika di wilayah lain proses persetujuan lingkungan seringkali memakan waktu lama karena jenjang birokrasi yang berlapis, BP Batam berupaya memangkas durasi tersebut secara signifikan agar pelaku usaha mendapatkan kepastian waktu,” tambahnya.

Sebagai informasi, para pelaku usaha di kawasan KPBPB Batam wajib memenuhi tiga persyaratan dasar untuk memperoleh Perizinan Berusaha, yaitu:

1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
2. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PKKH).
3. Persetujuan Lingkungan (PL).

Dengan efisiensi waktu yang ditawarkan, BP Batam optimis iklim investasi di Batam akan semakin kompetitif dan menarik bagi investor global maupun domestik. (RUD)

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Batam, Radio Seila Fm – Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, dipicu belum diselesaikannya kewajiban pembayaran UWT tahap awal oleh pihak pengembang, Puskopkar.

Kondisi tersebut membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan atas rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum melakukan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL Induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” kata Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).

Lebih lanjut, disebutkan, berdasarkan Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang, kawasan itu memiliki peruntukan sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Namun demikian, Harlas menegaskan, BP Batam tetap mengedepankan pendekatan solutif atas persoalan tersebut dan sesuai ketentuan.

“Kami memahami keresahan masyarakat, dan kami upayakan skema terbaik,” ujar Harlas.

Ia menegaskan bahwa proses ini dalam tahap koordinasi lintas pihak, sehingga memerlukan waktu untuk memastikan seluruh aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang para pihak terkait dan warga agar persoalan dapat teratasi secara tepat dan terukur. (AP)

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Batam, Radio Seila Fm – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi terselenggaranya Musyawarah Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam di Balairungsari, Gedung Bida Utama BP Batam, Batam Centre, Kamis (30/4).

Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi antar pelaku usaha dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di Batam.

Amsakar Achmad dalam sambutannya, menekankan, bahwa Kadin memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya menjembatani kepentingan pelaku usaha, tetapi juga menghadirkan gagasan-gagasan progresif yang mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, tentu kita mengharapkan Kadin Batam tampil dengan performa yang membanggakan, dengan ide-ide yang mampu menggesa dan memberikan percepatan bagi pembangunan Kota Batam, Kepri, bahkan Indonesia. Karena itu, kami sangat berbahagia atas momen konsolidasi persatuan yang dilaksanakan hari ini,” ujar Amsakar.

Lebih lanjut, Amsakar meyebutkan capaian kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren positif di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Pertumbuhan ekonomi Batam tercatat meningkat dari 6,69 persen Tahun 2024 menjadi 6,76 persen Tahun 2025, konsisten berada di atas rata-rata nasional.

Di sektor investasi, realisasi juga melampaui target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 60 triliun Tahun 2025, Batam berhasil mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 69,3 triliun atau mencapai 115,5 persen. Sementara itu, pada Triwulan I Tahun 2026, nilai investasi menunjukkan lonjakan signifikan hampir 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dari sekitar Rp 8 triliun menjadi Rp17,4 triliun.

“Capaian ini menandakan bahwa tata kelola yang kita lakukan sudah berada pada jalur yang tepat. Ini juga menunjukkan adanya dukungan signifikan dari para pelaku usaha terhadap kebijakan yang kita jalankan,” jelasnya.

Menariknya, komposisi investasi tersebut dikatakan, menunjukkan keseimbangan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang mencerminkan semakin kuatnya peran pelaku usaha nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Amsakar optimistis, dengan tren tersebut, pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan I Tahun 2026 berpotensi mendekati angka 7 persen, meningkat tajam dari 5,17 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ia meyakini, peran aktif Kadin dalam mewarnai geliat ekonomi akan semakin memperkuat capaian tersebut ke depan.

“Kami berharap apa yang dilakukan hari ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar implementatif. Memperkuat kebersamaan jauh lebih baik,” tegasnya.

Menutup arahannya, Amsakar menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan musyawarah konsolidasi persatuan tersebut serta berharap Kadin Batam dapat memperkuat sinergi dengan BP Batam dan Pemerintah Kota.

“Atas nama BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan selamat atas musyawarah konsolidasi persatuan ini. Kami berharap Kadin dapat terus bekerja sama dalam mendukung kebijakan yang telah dirancang, sekaligus memberikan masukan yang konstruktif, khususnya dalam pengelolaan investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan Ham Kadin Indonesia, M. Aziz Syamsudin; Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Taufan E.N. Rotorasiko dan Ketua Kadin Kepri, Mustava. (AP)

Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, melakukan peninjauan langsung dan dialog dengan pelaku usaha

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

Batam, Radio Seila Fm – Nilai ekspor Batam pada Januari–Februari 2026 tercatat sebesar US$3,107 miliar, atau turun 3,67 persen (year-on-year). Namun, koreksi tersebut tidak terjadi secara merata, melainkan terkonsentrasi pada dua sektor utama, yaitu industri kapal dan kokoa/coklat.

Penurunan terbesar berasal dari ekspor kapal yang turun sekitar US$433,65 juta, serta ekspor kokoa/coklat yang turun sekitar US$91,23 juta. Konsentrasi penurunan ini menunjukkan bahwa pelemahan ekspor Batam lebih dipicu oleh koreksi pada sektor tertentu, bukan penurunan menyeluruh pada basis industri.

Untuk memastikan akar tekanan, Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, melakukan peninjauan langsung dan dialog dengan pelaku usaha di kedua sektor tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa tekanan saat ini didominasi oleh faktor eksternal.

Dari kunjuangan ini, Ia mendapati pada sektor kapal, penurunan dipengaruhi oleh melemahnya permintaan global serta berakhirnya siklus pesanan besar pada periode sebelumnya, ditambah sensitivitas terhadap harga energi dan dinamika geopolitik.

Sementara pada sektor kokoa/coklat, produksi tetap berjalan, namun realisasi ekspor melambat akibat kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta kehati-hatian pasar global.

“Data menunjukkan bahwa koreksi ekspor Batam tidak bersifat menyeluruh, tetapi spesifik pada sektor tertentu. Karena itu, respons yang kami siapkan juga harus presisi, dengan memahami sumber tekanan secara langsung di lapangan,” ujar Fary.

BP Batam menegaskan akan mengambil langkah intervensi terarah, melalui penguatan komunikasi dengan dunia usaha, percepatan penanganan hambatan logistik dan biaya, serta koordinasi lintas instansi untuk merespons faktor eksternal yang memengaruhi kinerja ekspor.

Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga daya tahan sektor yang sedang tertekan, sekaligus memperkuat sektor lain yang tetap tumbuh sebagai penopang utama ekspor Batam.

Namun demikian, sejumlah komoditas utama lainnya justru menunjukkan kinerja yang positif. Sektor minyak, bahan kimia, serta mesin dan peralatan listrik mengalami peningkatan, dengan kontribusi terbesar berasal dari mesin dan listrik yang naik sekitar 309 juta USD. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekspor Batam masih kuat dan ditopang oleh sektor industri manufaktur berteknologi.

Secara keseluruhan, kinerja ekspor Batam tetap solid, adaptif, dan memiliki daya tahan yang baik di tengah tantangan global. (NA)

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Batam, Radio Seila Fm – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) tancap gas mendorong kualitas pelayanan dan tata kelola institusi melalui kegiatan benchmarking dan studi banding ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Malang, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis RSBP Batam dalam memperkuat daya saing layanan kesehatan, khususnya dalam aspek pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), pengembangan rumah sakit pendidikan, serta transformasi digital melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan pada penggalian praktik-praktik yang dapat diadaptasi secara langsung guna meningkatkan kinerja layanan dan efisiensi operasional rumah sakit.

“Kami menitikberatkan pada hal-hal yang aplikatif dan berdampak langsung, terutama dalam penguatan manajemen layanan, efisiensi biaya, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien,” ujarnya.

Melalui kegiatan benchmarking ini, RSBP Batam memperoleh sejumlah manfaat konkret yang akan menjadi dasar penguatan sistem internal, antara lain :

  1. Penguatan Pengelolaan BLU Berbasis Kinerja
    Pendekatan ini menjadi referensi dalam meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengurangi mutu layanan.
  2. Optimalisasi Pendapatan Layanan
    Membuka peluang penguatan strategi peningkatan pendapatan melalui optimalisasi layanan serta pengembangan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asuransi kesehatan.
  3. Perbaikan Manajemen Layanan Pasien
    Pengendalian lama rawat dan perencanaan layanan pasien secara lebih terstruktur, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan efisiensi biaya.
  4. Percepatan Transformasi Digital (SIMRS)
    Memperkuat sistem digital yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data serta meningkatkan kecepatan layanan kepada pasien.
  5. Penguatan Peran sebagai Rumah Sakit Pendidikan
    Gambaran konkret mengenai tata kelola rumah sakit pendidikan, termasuk koordinasi dengan institusi akademik dan pengelolaan kegiatan klinis.
  6. Penyusunan Rencana Aksi Implementatif
    Identifikasi langkah-langkah cepat (quick wins) yang dapat segera diimplementasikan di lingkungan RSBP Batam.

Kegiatan benchmarking ini juga diisi dengan pemaparan profil rumah sakit, diskusi interaktif, serta pertukaran pengalaman antar kedua institusi .

RSBP Batam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam melakukan transformasi layanan kesehatan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memperoleh pembelajaran, tetapi juga bahan evaluasi untuk memperkuat sistem yang ada serta mendorong peningkatan kinerja layanan secara menyeluruh,” tutup Direktur RSBP Batam. (NA)

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Batam, Radio Seila Fm – Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.

“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.

Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.

Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.

Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.

Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.

Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI)

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Batam, Radio Seila Fm – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai. (AP)