BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

Batam, WartaSeila – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan transisi yang terukur dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Langkah ini dinilai perlu agar tidak menimbulkan tekanan terhadap aktivitas industri, investasi, dan ketenagakerjaan di Batam.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa perubahan mendadak pada kebijakan bahan baku industri dapat memengaruhi iklim investasi dan kepercayaan pelaku usaha, terutama di sektor industri yang telah lama beroperasi dan berkontribusi pada ekspor nasional.

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary.

Industri Daur Ulang, Sektor Penting Penopang Ekspor dan Tenaga Kerja

Industri daur ulang plastik non-B3 di Batam berperan penting dalam mendukung rantai pasok nasional dan ekonomi sirkular.
Berdasarkan data BP Batam, volume pengolahan limbah plastik pada 2024 mencapai 266.878 ton, meningkat dari 176.774 ton pada 2023.
Terdapat 16 perusahaan di sektor ini dengan nilai investasi sekitar USD 50 juta, ekspor USD 60 juta per tahun, dan menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

BP Batam menilai, apabila penghentian rekomendasi impor diberlakukan tanpa masa transisi, hal ini dapat memicu perlambatan produksi, penurunan ekspor, serta dampak sosial-ekonomi bagi ribuan pekerja dan UMKM di sekitar kawasan industri.

Usulan Transisi Lima Tahun

Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor, BP Batam telah menyampaikan pandangan resmi kepada KLHK agar kebijakan dijalankan melalui masa transisi lima tahun.
Transisi ini memungkinkan industri beradaptasi secara bertahap dari bahan baku impor ke pasokan domestik, sambil tetap memenuhi standar lingkungan.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tambah Fary.

Sebagai kawasan berorientasi ekspor dan investasi, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.

RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS

Batam, WartaSeila – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bersama Kementerian Kesehatan RI menggelar pertemuan di Ruang Pertemuan, lt. 2, Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Jumat (10/10).

Pertemuan itu membahas tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dengan Kemenkes yang telah berlaku sejak tahun 2022, sekaligus peluang dukungan peralatan dan program penguatan layanan rumah sakit.

Delegasi BP Batam dipimpin langsung Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait diterima langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan pihaknya mendorong agar MoU kerja sama yang telah disepakati bersama Kemenkes segera diturunkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional, sehingga implementasi kolaborasi di bidang kesehatan dapat berjalan lebih konkret.

Menurutnya, PKS tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum bagi penguatan layanan RSBP Batam di KPBPB Batam.

“BP Batam bersama jajaran RSBP berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Batam dan kawasan sekitarnya. Dengan adanya PKS, sinergi dengan Kemenkes akan semakin jelas, terutama dalam peningkatan fasilitas, peralatan medis, serta pengembangan SDM,” ujarnya.

Sementara, Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante, menyambut positif langkah BP Batam dan RSBP dalam menindaklanjuti kerja sama itu. Ia menerangkan bahwa Kemenkes memiliki program dukungan berupa bantuan peralatan medis dan penguatan layanan yang selama ini dialokasikan ke RSUD di seluruh Indonesia.

“Kami menyambut baik upaya RSBP Batam. Pemerintah terus mendorong pemerataan fasilitas kesehatan di berbagai daerah, termasuk Batam sebagai pintu gerbang Indonesia. Kami akan menindaklanjuti secara teknis agar RSBP dapat masuk dalam skema program dukungan yang sesuai aturan,” kata Wamen.

Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, SpJP dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkes. Menurutnya, keberadaan RSBP Batam sebagai rumah sakit rujukan di kawasan strategis sangat memerlukan dukungan peralatan medis modern dan penguatan layanan agar dapat memberikan pelayanan yang setara dengan standar nasional maupun internasional.

“RSBP Batam siap menyesuaikan dan mempersiapkan diri sesuai arahan Kemenkes. Kami berharap dukungan yang diberikan dapat meningkatkan kapasitas layanan, sehingga masyarakat Batam tidak perlu jauh-jauh berobat ke luar daerah bahkan ke luar negeri,” ungkap dr. Tanto.

Pertemuan akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis, baik secara offline maupun online, antara tim BP Batam, RSBP, dan Kemenkes untuk merumuskan langkah-langkah implementasi di lapangan.

Turut mendampingi Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum yaitu Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto, SpJP; Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Muhammad Yanto; Wakil Direktur Keuangan dan Umum, Evi Elfiana Bangun.