Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan galangan kapal PT. ASL Tanjunguncang, Kamis siang (16/10/2025).

Sidak dilakukan atas kejadian kebakaran kapal MT Federal II yang menyebabkan korban jiwa saat proses pengerjaan kapal (15/10/2025).

Bertemu dengan Manajemen PT ASL Audrey, Amsakar Achmad secara tegas menekankan harus dilakukan pembenahan tata kelola dan evaluasi standar SOP dalam pelaksanaan kegiatan usaha di PT. ASL.

“Sebagai pimpinan daerah, saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Tentu tidak ada yang menginginkan kejadian seperti ini, namun demikian harus segera dilakukan pembenahan dan perubahan. Tata kelola dan standar harus dirubah. Harus dilakukan evaluasi dan pembenahan SOP bagi PT ASL. ” Tegas Amsakar.

Ia juga meminta PT. ASL melaksanakan tanggung jawab penanganan terbaik kepada korban dan keluarga, serta langkah pendampingan psikis terhadap keluarga korban juga harus dilakukan.

“kami tentu meminta agar Penanganan korban dan keluarga harus dilakukan secara baik, termasuk langkah-langkah pendampingan psikis kepada keluarga korban juga harus dilakukan.” kata Amsakar.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan keselamatan kerja adalah hal mutlak yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha.

“Sudah ada dua kejadian, artinya harus dilakukan evaluasi. Kami tidak ingin lagi terulang kejadian seperti ini. Keselamatan mereka adalah hal utama.” Pesan Li Claudia kepada Manajemen ASL.

Sebagai kawasan industri dan investasi, BP Batam menegaskan komitmen kepada seluruh pihak untuk bersama menjaga iklim investasi tetap kondusif dengan menghadirkan kegiatan berusaha yang aman dan nyaman bagi Keselamatan dan Kesehatan para pekerja sesuai standar keselamatan kerja.

BP Batam dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan belasungkawa, teruntuk para korban jiwa, para keluarga korban dan belasan pekerja yang masih mendapatkan perawatan intensif.

“Saya Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad, beserta Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan segenap jajaran mengucapkan belasungkawa bagi korban Kapal MT Federal II. Semoga keluarga yang ditingalkan diberikan ketabahan. Dan bagi pekerja yang masih mendapat perawatan, semoga lekas segera pulih kembali.” Pungkas Amsakar didampingi Li Claudia Chandra.

Turut hadir Anggota DPR RI Rizky Faisal, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan, Kapolresta Barelang Kombespol Zainal Arifin, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad dan Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto.

BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

Batam, WartaSeila – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan transisi yang terukur dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Langkah ini dinilai perlu agar tidak menimbulkan tekanan terhadap aktivitas industri, investasi, dan ketenagakerjaan di Batam.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa perubahan mendadak pada kebijakan bahan baku industri dapat memengaruhi iklim investasi dan kepercayaan pelaku usaha, terutama di sektor industri yang telah lama beroperasi dan berkontribusi pada ekspor nasional.

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary.

Industri Daur Ulang, Sektor Penting Penopang Ekspor dan Tenaga Kerja

Industri daur ulang plastik non-B3 di Batam berperan penting dalam mendukung rantai pasok nasional dan ekonomi sirkular.
Berdasarkan data BP Batam, volume pengolahan limbah plastik pada 2024 mencapai 266.878 ton, meningkat dari 176.774 ton pada 2023.
Terdapat 16 perusahaan di sektor ini dengan nilai investasi sekitar USD 50 juta, ekspor USD 60 juta per tahun, dan menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

BP Batam menilai, apabila penghentian rekomendasi impor diberlakukan tanpa masa transisi, hal ini dapat memicu perlambatan produksi, penurunan ekspor, serta dampak sosial-ekonomi bagi ribuan pekerja dan UMKM di sekitar kawasan industri.

Usulan Transisi Lima Tahun

Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor, BP Batam telah menyampaikan pandangan resmi kepada KLHK agar kebijakan dijalankan melalui masa transisi lima tahun.
Transisi ini memungkinkan industri beradaptasi secara bertahap dari bahan baku impor ke pasokan domestik, sambil tetap memenuhi standar lingkungan.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tambah Fary.

Sebagai kawasan berorientasi ekspor dan investasi, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan.

Batam, WartaSeila – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Li Claudia di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Kota Batam.

Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Serta ramah lingkungan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya lagi.

Melalui momentum ini, Li Claudia juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip, tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)